Entri Populer

Senin, 15 November 2010

egala puji bagi Allah, kami


memuji dan meminta bantuan-

Nya, memohon ampunan dan bertaubat

kepada-Nya. Kami berlindung

kepada Allah dari kejahatan

jiwa-jiwa kami dan keburukan amalamal

kami. Barangsiapa diberi petunjuk

oleh Allah maka tidak ada

yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa

yang Allah sesatkan maka

tidak ada orang yang bisa memberi

hidayah kepadanya.

Saya bersaksi bahwasanya tidak

ada sesembahan yang berhak disembah

selain Allah semata, tidak ada



10 — Tatacara Qurban Tuntunan Nabi 

sekutu bagi-Nya. Saya juga bersaksi bahwa

Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Semoga Allah memberikan limpahan shalawat

dan keselamatan kepada beliau, keluarga, para

sahabat dan orang yang mengikuti mereka

dengan baik.

Saya pernah menulis sebuah buku yang

membahas tentang hukum qurban dan sembelihan

secara panjang lebar setebal 93 halaman

(dalam edisi berbahasa Arab-pent.). Dalam buku

tersebut dibahas berbagai perbedaan pendapat

para ulama tentang masalah ini, serta bantahan

terhadap pendapat yang kurang kuat. Pembahasan

yang panjang lebar ini bisa jadi akan

menyebabkan kebosanan bagi para pembaca.

Oleh karena itu saya berpikir untuk meringkas

kitab tersebut dengan membuang hal-hal yang

dirasa tidak perlu dan menambah beberapa hal

lain yang dianggap baik.

Hanya kepada Allah aku meminta agar amal

yang telah kami lakukan ini merupakan amal

yang ikhlas karena-Nya. Semoga buku ini mampu

menjelaskan sebagian dari syariat-Nya, bermanfaat

bagi kami dan seluruh kaum muslimin. Sungguh

Dia itu Maha Dermawan lagi Maha Pemurah.

Tatacara Qurban Tuntunan Nabi  — 11

Adapun buku ini terdiri dari beberapa bab

sebagaimana berikut ini:

Bab 1 Pengertian dan Hukum Berqurban.

Bab 2 Syarat-syarat Berqurban.

Bab 3 Jenis dan Kriteria Hewan Qurban yang

Paling Utama Serta Kriteria Hewan Qurban

yang Seharusnya Dihindari.

Bab 4 Jumlah Shahibul Qurban untuk Satu

Hewan Qurban.

Bab 5 Hal-hal yang Menjadikan Seseorang

Harus Berqurban Dan Hukum-hukumnya.

Bab 6 Pendistribusian Hewan Qurban.

Bab 7 Hal-hal yang Harus Dijauhi oleh Orang

yang Hendak Berqurban.

Bab 8 Penyembelihan dan Syarat-syaratnya.

Bab 9 Adab-adab Menyembelih.

Bab 10Hal-hal yang Dimakruhkan Ketika Menyembelih.



12 — Tatacara Qurban Tuntunan Nabi 

Tatacara Qurban Tuntunan Nabi  — 13

Bab 1

Definisi

dan Hukum Berqurban

Qurban adalah binatang ternak

yang disembelih pada harihari

Idul Adha untuk menyemarakkan

hari raya dalam rangka mendekatkan

diri kepada Allah. Berqurban

merupakan salah satu syiar Islam

yang disyariatkan berdasarkan dalil

Al Qur’an, Sunnah Rasulullah  dan

Ijma’ (kesepakatan hukum) kaum

muslimin.

“Maka shalatlah karena rabbmu

dan sembelihlah qurban!” (QS. Al

Kautsar: 2)



14 — Tatacara Qurban Tuntunan Nabi 

“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya

shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan

matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam.

Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan

seperti itu dan aku adalah orang yang pertama

kali berserah diri.” (QS. Al An’am: 162)

Makna nusuk dalam ayat di atas adalah

menyembelih hewan, demikian penjelasan dari

Said bin Jubair. Ada pula yang menyatakan

bahwa makna nusuk adalah semua bentuk

ibadah, salah satunya adalah menyembelih

hewan. Pendapat ini bersifat lebih luas.

“Dan untuk setiap umat Kami tetapkan ibadah

qurban, supaya mereka mengingat nama Allah

terhadap rizki yang telah Allah karuniakan

kepada mereka berupa binatang ternak. Maka

sesembahan kalian itu adalah sesembahan yang

satu, maka hanya kepada-Nyalah kalian berserah

diri.” (QS. Al Hajj: 34)

Tatacara Qurban Tuntunan Nabi  — 15

Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih

Muslim dari Anas bin Malik , beliau berkata:

“Nabi  berqurban dengan dua ekor kambing

kibasy yang berpenampilan sempurna. Beliau

sembelih sendiri dengan tangannya. Beliau membaca

bismillah, bertakbir dan meletakkan salah

satu kaki beliau pada lambung kambing tersebut.”

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma,

beliau berkata:

“Nabi  tinggal di Madinah selama sepuluh tahun

dan selalu berqurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi,

beliau menyebutnya hadits hasan)

Dari Uqbah bin ‘Amir , sesungguhnya Nabi 

membagikan hewan qurban kepada para sahabat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar